Link sponsor

Minggu, Mei 31, 2009 21.36

Terungkapnya Kasus Manohara

Kasus ini, menurut Musni, kembali mengingatkan setiap orangtua yang ingin menikahkan anaknya, harus mempertimbangkan kondisi psikologis dan biologis anak. Apalagi, kalau sampai usia sang anak belum pantas kawin karena masih di bawah umur."Laporan yang disampaikan Manohara ke publik baru sepihak. Supaya berimbang dan adil perlu mendengar penjelasan dari pihak suaminya dan Kedubes RI di Malaysia," ujarnya.


Musni berharap, kasus Manohara diselesaikan secara hukum dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sehingga tidak mengganggu hubungan baik masyarakat Indonesia Malaysia."Kasus Manohara harus dihadapi dengan kepala dingin. Semua yang diungkapkan Manohara semoga ada bukti hukumnya yang kuat seperti saksi, bukti penyiksaan dan bukti-bukti lain, sehingga bisa ditegakkan keadilan," ujarnya. Daisy Fajarina terus berjuang untuk bertemu dengan anaknya, Manohara Odelia Pinot. Mereka dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan putra Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008.

Didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas, Daisy mendatangi Direktorat Perlindungan WNI di gedung Departemen Luar Negeri, Jumat (24/4) pagi. Siangnya, Daisy menemui M Ridha Saleh, Wakil Ketua/Bidang Internal Komnas HAM.”Kami membawa bukti telah terjadi tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap Manohara sebagai warga negara Indonesia yang ada di Malaysia,” ujar Boy.

Di lain pihak, Ridha menyatakan pihaknya telah meminta dukungan Komnas HAM di Malaysia dan berkirim surat ke kementerian luar negeri di Kuala Lumpur. Untuk menanyakan tiga hal, yakni pengaduan tindak kekerasan, pelecehan warga negara, dan pencekalan yang tidak beralasan.Kepada kedua instansi tersebut, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry. Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009.

Dalam surat keterangan pemeriksaannya, 31 Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano. Demikian pernyataan dr Naek: ”Bahwa Nyonya Manohara, berusia 17 tahun mengeluh diperlakukan dengan kekerasan oleh suami, misalnya dipaksa coitus (berhubungan seks) sewaktu haid. Akibatnya dia sedih dan bingung.”Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan seks, padahal Mano sedang menstruasi. Mano menyebut Fakhry sering tak bersikap dewasa, misalnya meminta Mano terus mengganti nomor telepon seluler agar tidak bisa dihubungi teman.

Di akhir Februari hingga 9 Maret 2009, Fakhry mengajak Mano dan keluarga Umroh ke Mekah. Lalu ia mencoba membujuk Mano kembali ke Istana Kelantan seraya berjanji bahwa dirinya akan berubah jadi suami yang baik, dan akan meresmikan pernikahan di Indonesia. Tapi nyatanya selesai Umroh, Mano dipisahkan dengan keluarganya. Setelah itu, ibu dan nenek Mano dicekal Pemerintah Malaysia.Surat pencekalan yang ditandatangani ketua Urusan Imigrasi Malaysia, Wan Teh Binti Abd Kadir, tanggal 19 Maret 2009, ditujukan kepada Daisy, tanpa alasan. ”Pencekalan ini tidak berdasarkan hukum, karena Ibu Daisy bukan koruptor, buron, atau teroris,” jelas Boy.Kemarin, Daisy juga menanggapi soal caleg Jambi, Miqbal Ismali Fahmi, yang menyampaikan pesan Raja Kelantan Malaysia, bahwa kasus yang dialami Manohara adalah murni kasus perselisihan di antara anak kandung dan ibunya.”Berita itu bohong. Saya sudah telepon Pak Iqbal, karena saya kenal baik. Tapi, ia membantah kalau dia bicara demikian. Pak Iqbal tahu bahwa Fakhry melakukan kekerasan terhadap Mano,” tegas Daisy.Ibu cantik ini menengarai ada upaya Raja Kelantan untuk mengadu domba keluarganya dengan orang-orang yang diakui kerabat dekat raja.

Daisy juga mendapatkan informasi bahwa Mano diberi obat agar bisa cepat hamil. ”Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kg, dan wajahnya jerawatan,” ungkap Daisy.Karena usahanya ini, Daisy mendapat teror lewat telepon private number. ”Dia bilang, 'hati-hatilah, orang Malaysia bisa meledak.' Ya, insya Allah, saya percaya nyawa ada di tangan Tuhan. Saya masih ada harapan, dan saya percaya, setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Tak ada yang kebal hukum, termasuk Raja Kelantan sekalipun,” tutur Daisy yakin.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Manohara Odelia Pinot, warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia oleh suaminya Pangeran Negara Bagian Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry diharapkan tidak mengganggu hubungan Indonesia dan Malaysia."Pemberitaan kasus Manohara di berbagai media cetak dan elektronik yang dimunculkan oleh Daisy Fajarina, ibunda Manohara, diharapkan tidak mengganggu hubungan baik masyarakat RI-Malaysia," kata Juru Bicara Kelompok Pakar (Eminent Person Group/EPG) Indonesia Musni Umar di Jakarta, Rabu.

Musni menilai kasus tersebut adalah masalah pribadi yang dapat diselesaikan keluarga Manohara dan Fakhry dengan sebaik-baiknya melalui mediator pihak ketiga dari keluarga masing-masing."Kasus ini mencuat karena kurang terjalin komunikasi, salah persepsi dan kurang memahami dan menghayati sistem yang berlaku di kedua keluarga," katanya. Sesuai ajaran agama, lanjut dia, kedua belah pihak harus mengutus juru damai (hakim) dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut.Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu RI Teguh Wardoyo mengatakan bahwa Deplu telah meminta Kementerian Luar Negeri Malaysia bersikap kooperatif dalam menangani kasus KDRT yang menimpa Manohara Odelia Pinot. Ia mengaku, beberapa hari yang lalu, pihaknya telah berkirim surat kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk meminta pertanggungjawaban moral terhadap Fakhry.

Selain itu, pihaknya meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menjalin komunikasi secara aktif dengan pemerintah Malaysia. "Demikian halnya, kami yang di sini juga selalu menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," katanya menambahkan. Beberapa saat setelah menerima laporan dari pihak keluarga Manohara, Deplu sudah meminta Fakhry untuk melaporkan kondisi Manohara di KBRI Kuala Lumpur atau KJRI Penang. Tujuan pelaporan itu, lanjut dia, agar pihak keluarga Manohara bisa tenang dan tidak mengundang sentimen berlebihan terhadap pemerintah Malaysia.Pemerintah Indonesia tidak bisa langsung mengatasi persoalan tersebut, lantaran sampai saat ini Manohara masih menjadi istri sah Fakhry. "Sangat tidak mungkin, kami langsung melakukan penjemputan. Kasus Manohara ini berbeda dengan kasus yang dialami para TKI dengan majikan," katanya menjelaskan.

Sementara itu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menilai kasus Manohara-yang dinikahkan ketika masih di bawah umur-tak lepas dari kesalahan orangtua. "Orangtua sudah seharusnya menjaga anaknya, kalau di bawah umur jangan (dinikahkan), apalagi mereka kan bukan dari desa, tapi orang terpelajar," kata Meutia.

0 Comments On "Terungkapnya Kasus Manohara"

Bookmark

Powered By Blogger
Page copy protected against web site content infringement by Copyscape
100 Blog Indonesia Terbaik